Dr. Ir. Bagio Atmadja, SH., M.Hum
Komp. Ruko Taman Beverly Kav. 10, JL. H.R. Muhammad, No. 49-55, Komp. Kenjeran, Kec. Bulak, Surabaya, Jawa Timur 60121
pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 30/2004”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU 2/2014”) atau berdasarkan undang-undang lainnya. Demikian pengertian notaris yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 UU 2/2014.
{"work_hours":{"timetable":null,"current_status":"open"}}
Topik ulasan belum tersedia.
Komp. Ruko Taman Beverly Kav. 10, JL. H.R. Muhammad, No. 49-55, Komp. Kenjeran, Kec. Bulak, Surabaya, Jawa Timur 60121
JL Villa Bukit Mas, Blok RB, No. 11, Kebraon, Kec. Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur 60225
Rungkut Asri Utara IV No.7, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60286
JL. Mayjen Sungkono Komplek Darmo Park II Blok II/9-11, Surabaya, 60256, Dukuh Pakis, Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur 60224
Jl. Sidotopo Wetan No.3, Simokerto, Kec. Simokerto, Surabaya, Jawa Timur 60128
Jl. Ketampon No.2, RT.002/RW.019, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264